Yustisi Pasca Lebaran di Krembangan, Jaring 39 Warga

oleh -49 Dilihat
oleh
Kegiatan yustisi penduduk non permanen pasca lebaran

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi yustisi kependudukan terus digalakkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan staf Kecamatan Krembangan, bersama Kelurahan Morokrembangan, Babinsa Koramil Krembangan, Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan.

Dalam operasi yustisi kali ini berhasil mendapatkan satu pasangan tanpa identitas.

Operasi yustisi dipusatkan pada rumah-rumah kos yang ada di wilayah RT 1 – 5, RW VIII, Kelurahan Morokrembanngan, Kamis (13/7/2017).

Tim gabungan kali ini berhasil menjaring sebanyak 39 orang, yang terdiri dari 4 warga Surabaya dengan alamat yang tidak sesuai tempat tinggal saat ini dan 35 orang yang bukan warga Surabaya. Dengan jumlah KK 25 dan berhasil mengamankan satu pasangan tanpa identitas.

Kegiatan yustisi kependudukan ini bertujuan guna menekan adanya urbanisasi pasca lebaran di wilayah Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Terlihat dalam operasi tersebut, Wiwik Lurah Morokrembangan turut dalam melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pada masing – masing penghuni kos yang ada.

Sementara, Kasi Tramtib Kecamatan Krembangan Andi Arvianto, AP, M.Si, saat ditemui mengatakan, bahwa di wilayah Krembangan ini banyak terdapat rumah-rumah kos.

“Kami akan terus melakukan operasi KTP, pada penghuni kos yang ada di wilayah ini, guna penertiban identitasnya, hal ini untuk menekan adanya urbanisasi pasca lebaran,” ujarnya

Lanjut Andi, saat itu pihaknya juga berhasil menjaring satu pasangan yang tidak memiliki identitas, setelah mereka didata dan sesuai dengan kesepakatan warga sekitar, satu pasangan tersebut diminta untuk membuat pernyataan tertulis agar bersedia untuk meninggalkan tempat kos diwilayah kelurahan tersebut.

Kegiatan yustisi penduduk non permanen pasca lebaran, yang di mulai pukul 19.00 hingga pukul 20.40 itu berjalan lancar hingga selesai.(bah)