1.560 Formasi CPNS dan PPPK Untuk Lingkup Pemkot Surabaya

oleh -58 Dilihat
oleh
Tes CPNS Tahun Anggaran 2019 Di Kota Surabaya (foto : ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya membuka 1.560 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk formasi CPNS ada sebanyak 68 lowongan yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.

Sedangkan untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan yang terbagi dalam 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan.

Penetapan formasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 820 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menerapkan metode computer assisten test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Khusus untuk seleksi CPPPK guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi CPPPK guru yang menggunakan metode Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) oleh Kemendikbud Ristek,” kata Mia, Selasa (25/5/2021).

Pengumuman formasi seleksi CPNS-CPPPK 2021 ini akan dilaksanakan pada 30 Mei-13 Juni 2021. Kemudian pendaftaran seleksi pada 31 Mei-21 Juni 2021.

Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021. Masa sanggah pada 1-11 Juli 2021.

Pelaksanaan SLD CPNS (CAT BKN) akan dimulai pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

“Seleksi Kompetensi PPPK non guru (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021, tepatnya setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi,” terangnya.

Sementara untuk seleksi kompetensi PPPK guru (UNBK Kemendikbud Ristek) akan dilaksanakan pada Agustus-Desember 2021. Pelaksanaan SKB CPNS, akan digelar pada September sampai dengan Oktober 2021.

“Pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021, dan penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada Desember 2021,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan CPNS DAN CPPPK di lingkungan Pemkot Surabaya dilakukan secara terbuka, transparan dan tidak menyertakan biaya pungutan apapun.

Ketika nantinya ditemukan pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan jaminan menempati posisi sebagai CPNS dan CPPPK dipastikan itu adalah penipuan.

“Yang pasti, panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.