10 November Besok, KPU Sumenep Akan Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2020

oleh -115 Dilihat
oleh
Rafiqi, S. Hl, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.

SUMENEP, PETISI.CO – Tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 telah sukses digelar oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di berbagai daerah atau kabupaten dan lainnya.

Seperti halnya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada Malam Besok, 10 November 2020 sekira pukul 19.00-21.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akan menyelenggarakan debat publik pertama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Debat publik ini sesuai yang ditentukan akan di gelar di Hotel Utami Sumekar Sumenep. Acara tersebut tentunya merupakan yang dinanti oleh publik di kabupaten berlambang Kuda Terbang.

Karena pada momentum itu akan menyajikan penyampaian visi-misi dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumenep. Sesuai yang ditetapkan KPU Sumenep terdapat dua kandidat paslon yang akan berkontestasi di Pilbup tahun ini.

Yakni paslon tageline ‘Bismillah Melayani’ Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, dengan nomor urut 01 dan paslon dengan tageline ‘Sumenep Barokah’ Fattah Jasin-KH. Ali Fikri, nomor urut 02.

“Untuk debat pertama akan menyajikan tema meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat,” jelas Rafiqi, S. Hl, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Senin (9/11/2020).

Pada debat publik pertama juga diungkapkan Komisioner KPU Sumenep, sebagai sarananya sudah bekerja sama dengan stasiun TVRI Surabaya.

“Kemudian juga disiarkan langsung oleh RRI Sumenep dan akan live di beberapa media sosial KPU Sumenep, Kanal Youtube JTV Surabaya serta JTV Madura,” papar Rafiqi.

Rafiqi menjelaskan, untuk durasi debat itu nantinya maksimal 120 menit yang dibagi menjadi 90 menit konten debat. Selebihnya 30 menitnya untuk jeda iklan.

“Jadi pelaksanaanya, sudah diatur KPU menjadi enam segmen, untuk menyampaikan visi misi dan programnya,” terang Rafiqi.

Karena masih suasana pandemi Covid-19 untuk peserta yang boleh hadir dalam pelaksanaan debat itu menurut Komisioner KPU Sumenep diantaranya para paslon Wakil Bupati dan Wakil Bupati.

Selain paslon, lanjut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini, tim kampanye paslon masing-masing empat orang dan dua orang dari Bawaslu Sumenep beserta lima Komisioner KPU.

“Kemudian, paling nanti ada satu tim monitoring dari KPU Provinsi,” jelas Rafiqi, seraya menyatakan selain itu tidak diperbolehkan masuk di ruang debat. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.