10 Pejabat Esensial Pasaman Barat Akan Divaksin Kedua

oleh -137 Dilihat
oleh
Jon Hardi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat.

PASBAR, PETISI.COVaksinasi Covid-19 untuk 10 pejabat esensial interval kedua dilakukan, Selasa (16/2/2021) yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, Kabupaten Pasaman Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Jon Hardi, Senin (15/2) mengatakan jika untuk 10 pejabat esensial yang vaksin perdana beberapa waktu lalu akan divaksin kembali. Karena vaksinasi Covid-19 harus dua kali dengan rentang waktu 14 hari setelah vaksin pertama dilakukan.

“Makanya, hari Selasa beliau-beliau itu akan divaksin untuk interval kedua,” kata Jon Hardi.

Ia melanjutkan, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan sekarang sudah mencapai 54 persen dari 1840 sasaran vaksin pertama di Kabupaten Pasbar. Pencapaian vaksinasi untuk Nakes sudah berjalan baik, walaupun masih belum maksimal. Karena ketika akan dilakukan vaksinasi ada beberapa faktor yang tidak boleh dilakukan.

“Karena demam atau faktor lain yang tidak mengizinkan untuk dilakukan vaksinasi,” ucap Jon Hardi.

Sementara itu, ada surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan yang awalnya vaksinasi tidak boleh diberikan kepada orang yang rekanan darah tinggi.

“Sekarang sudah boleh, tensi 180 boleh divaksin. Flu biasa boleh divaksin. Ibu menyusui sudah boleh divaksin,” ujar Jon Hardi.

Untuk vaksinasi tahap berikutnya, yang akan menyasar TNI, Polri, guru, Pol PP, PNS, pedagang, pegawai Bank akan dimulai dan sudah pada saat pendataan.

“Saya tekankan kepada masyarakat, bahwa pejabat dan Nakes yang telah di vaksin aman-aman saja. Semoga, dengan ini rasa takut masyarakat untuk divaksin berkurang,” kata Jon Hardi. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.