10 Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Kawal Deportasi 9 WNA Pelaku Penipuan Online

oleh -100 Dilihat
oleh
10 petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak mengawal proses deportasi 9 WNA

Surabaya, petisi.coSebanyak 9 Warga Negara Asing asal Tiongkok akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Minggu (27/10) oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak. Sebanyak 10 petugas sengaja diturunkan untuk mengawal kelancaran proses pendeportasian ini.

I Gusti Bagus M. Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak mengatakan bahwa pemulangan WNA ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga pihak Kedutaan Rakyat Tiongkok.

9 WNA tiba di bandara siap dipulangkan ke negara asal

“Petugas kami akan mengawal kesembilan orang ini sampai tiba di Tiongkok dan diserahterimakan dengan pihak berwajib di sana karena akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Gusti ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya para WNA ini diamankan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya pada bulan September kemarin di salah satu perumahan elit di Surabaya. Ditengarai para WNA ini merupakan pelaku kejahatan penipuan online. Proses pemulangan ke 9 WNA ini dilakukan melalui bandara Juanda Surabaya dan selanjutnya akan diterbangkan ke Tiongkok melalui bandara Soekarno Hatta, Tangerang

“Demi kenyamanan, kami melakukan pengamanan pendeportasian sesuai dengan koridor pengamanan sehingga proses pemulangan ini bisa berjalan lancar dan kondusif,” imbuh Gusti.

Ke depannya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan keimigrasian. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.