11.268 Narapidana Dapat Remisi Agustusan

oleh -82 Dilihat
oleh
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyerakan keputusan remisi umum kepada narapidana yang berhak.

SURABAYA, PETISI.CO Sebanyak 11.268 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi umum. Potongan masa hukuman itu diberikan tepat peringatan ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2020). Pemberian remisi itu dilakukan secara simbolis di Aula Lapas I Surabaya di Porong.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberikan Surat Keputusan Menkumham Nomor PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020 kepada perwakilan WBP dari lapas/rutan Korwil Surabaya. Kegiatan tersebut disaksikan seluruh pimti pratama, kepala UPT Korwil Surabaya dan Forkopimda Sidoarjo.

Krismono menuturkan, besaran remisi yang diterima bervariasi. Paling rendah satu bulan, paling lama enam bulan.

WBP yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan, memperoleh remisi sebulan. Sedangkan WBP yang telah menjalani tahun pertama, memperoleh remisi 2 bulan. Seterusnya hingga maksimal bulan.

Kakanwil Krismono menegaskan, pemberian remisi ini bukan bentuk obral hukuman. Namun, menjadi hak sekaligus reward bagi WBP.

“Karena untuk mendapat remisi, syarat utamanya adalah WBP harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan,” terang dia.

Selain itu, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2020. Bagi anak, pidana harus menjalani pidana lebih dari tiga bulan.

Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A harus melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Jika tidak, harus terlebih dahulu menjalani 1/3 masa pidana, dan wajib tetap berpedoman dengan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Sementara itu, WBL dari Lapas Surabaya menjadi paling banyak mendapatkan remisi di Jatim. Sebanyak 1.497 WBP mendapatkan remisi, 36 diantaranya bisa langsung bebas.

“Mayoritas WBP kami adalah dengan masa pidana yang panjang dan mereka relatif berkelakuan baik, sehingga banyak yang mendapat remisi,” imbuh Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.