12 Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi Administrasi

oleh -94 Dilihat
oleh
Pemberian sanksi administrasi kepada para pelanggar.

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 12 pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa administrasi. Pelanggar itu ditindak oleh petugas gabungan yang menggelar razia di Jalan Demak, Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, Danramil pun diterjukan ke lokasi berlangsungnya razia protokol kesehatan tersebut.

Razia di Jalan Demak, Surabaya.

“Kurang lebih ada 56 aparat gabungan pada razia ini,” kata Mayor Inf Sumarji, Senin 19 April 2021 siang.

Sebelum digelarnya razia itu, ia terlebih dahulu membekali beberapa personelnya dalam apel pagi yang berlangsung di Makoramil Krembangan.

“Ini sebagai upaya kedisiplinan dalam melakukan razia. Ada protap yang kita sampaikan,” jelasnya.

Selain sanksi berupa tilang KTP, para pelanggar itu juga dikenakan denda administrasi sebesar Rp 150 ribu. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.