120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Ditetapkan, PKB Raih Kursi Terbanyak

oleh -605 Dilihat
oleh
Anang Kunaifi (tengah) memimpin rapat pleno penetapan calon terpilih Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Periode 2024-2029 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim di Hotel Shangrila, Selasa (28/5/2024).

Acara tersebut, dihadiri Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam menyampaikan bahwa dari 120 kursi yang ada di DPRD Jatim kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.

“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.

Berikutnya Partai Golongan Karya (Golkar 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi. “Lalu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” ucapnya.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jatim lebih maju. “Semoga Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jatim bisa menjadi pemimpin yang membawa Jatim Timur lebih baik dan maju,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.