BONDOWOSO, PETISI.CO – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang statusnya tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso ada 129. Hal ini, diungkapkan oleh Bupati Bondowoso, Drs. Amin Said Husni, Selasa (7/8/2018) di pendopo bupati.
Di samping itu, Amin juga menyebutkan bahwa di luar pun mungkin jumlahnya lebih banyak.
“Karena saya sering mendengar nama salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beraktivitas di Bondowoso, namanya sangat populer, bahkan LSM itu sering muncul di media, setelah di cross check di Bakesbang ternyata tidak ada,” ungkap bupati dua periode itu.
Saya, lanjut Amin, menghimbau kepada seluruh Ormas di Bondowoso, yang masih belum mendaftar lembaganya ke Bakesbangpol, utamanya yang meliputi LSM, untuk mengabsahkan status keberdaannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undang.
“Saya berharap, melalui Bakesbangpol untuk berkumpul agar direvitalisasi demi menguatkan posisi Ormas untuk memaksimalkan program pembangunan, agar Ormas yang ada bisa menyesuaikan dengan aturan dan perundang-undang,” harap Amin.
Seraya menjelaskan, bahwa peranan ormas, sangat besar terhadap proses pembangunan daerah. “Maka dari itu, revitalisasi tersebut, menjadi penting demi menyelaraskan orientasi ormas dengan program-program pembangunan daerah,” katanya sambil mengimbuhkan, karena jumlahnya sangat banyak, maka negara mengatur untuk menyeleraskan dengan tujuan pembangunan. (latif)