15 Terpapar Covid-19, PN Surabaya Lockdown Jilid 3

oleh -95 Dilihat
oleh
Swab Antigen yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

SURABAYA, PETISI.COPertahanan melawan Covid-19 yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bobol. Lockdown kali ketiga, terpaksa dilakukan sampai empat hari ke depan. Ini setelah 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hakim, dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Sebelumnya, pada Rabu (13/1/2021), sebanyak 15 orang dari 350 pegawai dan hakim menjalani Swab Antigen. Dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya. Hasil dari test tersebut baru keluar pada Minggu (17/1/2021) siang.

Swab Antigen yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk mencegah penularan virus mematikan itu, Ketua PN Surabaya DR Joni SH MH, mengambil langkah tegas. Meniadakan seluruh kegiatan sidang pidana dan perdata, serta pelayanan masyarakat. Kecuali sidang pidana yang masa tahanannya hampir habis.

Humas PN Surabaya Martin Ginting kepada wartawan menegaskan, hasil test dari Dinkes menyebut ada 11 orang yang terpapar setelah menjalani Swab Antigen.

Sebelum Swab, kata Martin Ginting, sudah ada empat orang yang terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan.

“Jumlah keseluruhan 15 orang. Kebanyakan, mereka adalah ASN, panitera pengganti yang mendamping majelis hakim bersidang. Semuanya OTG (orang tanpa gangguan), padahal sudah berhati-hati,” jelas Martin Ginting, Senin (18/1/2021).

Dikatakan, seluruh ASN dan Hakim, sudah mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, cuci tangan, hand sanitizer. Mengonsumsi vitamin dan sebagainya.

Usai jam kantor, pihaknya juga meminta pegawai langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Tapi gimana lagi, pengadilan ini tiap hari melayani ratusan pengunjung. Baik yang sedang sidang perkara pidana dan perdata, maupun mengurus surat. Mereka kan darang dari mana-mana,” jelas Ginting.

Padahal, masih kata Ginting, penerapan protokol kesehatan di pengadilan sudah ketat. Di pintu depan ada petugas yang mengukur suhu badan pengunjung dan penyemprotan.

Disediakan tempat cuci tangan dimana-mana, lengkap dengan hand sanitizernya. Demikian juga pencegahan di ruang-ruang kantor yang ber-AC sudah dibenahi. Ruang sidang juga ketat, dipasang kaca pembatas segala. Itu semua sesuai arahan Pak Ketua PN, harus mengutamakan keselamatan manusia.

“Karenanya, begitu ada yang terpapar langsung diputuskan lockdown, mulai hari ini sampai Rabu (18/1/2021). Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Senin (24/1/2021) normal lagi.  Sesuai Surat Keputusan Ketua PN,” pungkas Ginting. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.