150 Pengguna Knalpot Brong Digiring ke Pos 9.0 TMC Satlantas Polres Gresik

oleh -88 Dilihat
oleh
Penertiban knalpot brong.

GRESIK, PETISI.COSaat ini, pihak kepolisian sedang gencar gencarnya menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, karena hal itu dianggap sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Sebanyak 150 unit kendaraan roda dua ditindak oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gresik, saat dilaksanakannya patroli jalur rawan Laka Lantas, balap liar, knalpot brong dan juga aksi kriminalitas menjelang pergantian Tahun Baru 2021, dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo SH.

Patroli dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 tersebut dilakukan di Jl. Dr. Wahidin SH, Jl. RA. Kartini, Jl. Veteran, Jl. Noto Prayitno, Jl. KH. Syafii (PPS SUCI) dan Jl. Raya Cerme, Sabtu (26/12/2020) malam.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo SH, bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya preventif untuk menekan kejadian laka lantas, baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu juga sebagai upaya dalam pencegahan antisipasi balapan liar dan tindak pidana kriminalitas 3C.

“Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat dengan 3M, Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Menggunakan Sabun,” ujar Ipda Darwoyo.

Masih Kanit Turjawali, selain itu sosialisasi keselamatan dan tertib berlalu lintas tidak ada lagi konflik sosial yang disebabkan oleh suara bising knalpot brong, mewujudkan Kab Gresik dalam harkamtibmas menjelang pergantian tahun baru 2020.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 150 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan laik jalan (Knalpot Brong). Dan selanjutnya kendaraan bersama dengan pengendara diarahkan ke Pos 9.0 TMC Satlantas Polres Gresik, untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan memanggil orang tua untuk mendampingi pelanggar, serta mengganti knalpot standart di pos lantas.

“Kita mengimbau kepada orang tua para pelanggar untuk lebih maksimal lagi, dalam hal pengawasan dan pergaulan putranya. Dalam giat tersebut tidak ada razia ataupun tindak penilangan,” pungkas Ipda Darwoyo. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.