1736 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Malang

oleh
oleh
Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gudang KPU Kabupaten Malang

Malang, petisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan surat suara rusak, berjumlah sedikitnya ada 716 lembar kertas Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 1020 lembar Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Pelaksanaan Pemilukada, Rabu 27 November 2024 dimana pelaksanaan pilkada tinggal sehari lagi, (H-1-red).

Dasar dari pemusnahan itu tertuang dalam Berita Acara KPU Nomor  : 216/PP.09.1-BA/3507/2024 Tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Gudang KPU Kabupaten Malang (Gudang Bulog) JL.Raya Kebonagung No.128 Pakisaji Malang, Selasa (26/11/2024).

Askari, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan keterangan pers usai pemusnahan

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Divisi Hukum dan Pengawasan, Askari kepada sejumlah media massa di saat acara pemusnahan surat suara rusak mengatakan, surat suara yang rusak diakui kerusakan terjadi dari percetakan dan sama sekali tidak ada surat suara yang tercoblos.

“Sama sekali tidak ada surat suara yang tercoblos, itu tidak ada dan kerusakan itu  dari percetakan,” kata Askari.

Sementara untuk logistik Pemilukada di tingkat TPS seperti yang sudah kami distribusikan sesuai dengan kebutuhan sejumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada ditambah dua persen. “Alhamdulillah semuanya sudah klir, semuanya sudah terpenuhi,” sambung Askari.

Sementara ditanya tentang kesiapan KPU Kabupaten Malang dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Askari menyampaikan, sampai saat ini ya 99 persen untuk pelaksanaan ini, karena kan yang 1 persennya masih besok.

Disinggung tentang penyimpanan logistik pilkada di TPS, Askari mengatakan, alhamdulillah sudah monitoring kemarin ke beberapa kecamatan ke PPS. ”Sejauh ini tidak ada laporan untuk yang bocor, karena kami juga sudah rapat koordinasi dengan pihak muspika untuk antisipasi itu. Alhamdulillah sudah terkendali semua,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan surat suara rusak tersebut dihadiri oleh Forpimda Malang, Polres Malang dan Kodim Malang-Batu. (clis/nic)

No More Posts Available.

No more pages to load.