20 Daerah di Jatim Terima Anjungan Dispendukcapil Mandiri

oleh -163 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah bersama Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono melihat mesin ADM dari jarak dekat.

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 20 daerah di Jawa Timur (Jatim) menerima Anjungan Dispendukcapil Mandiri (ADM) yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/7/2020).

Pemberian ADM untuk mempercepat proses administrasi tanpa harus menunggu waktu yang begitu lama untuk mendapat identitas. Misalnya pembuatan E-KTP yang lebih cepat, karena bisa dicetak secara langsung.

“Dengan ADM ini, kita berharap proses percepatan pelayanan administratif kependudukan bisa kita penuhi dengan cepat,” kata Khofifah kepada wartawan usai penyerahan ADM.

Melalui ADM ini, menurutnya, percepatan akses masyarakat untuk bisa mendapat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar secara administratif dapat dilaksanakan. Mungkin ada KTP yang habis (masa berlakunya) atau hilang misalnya, kemudian kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, kartu kematian.

Tak hanya itu, dengan adanya mesin baru ini dia berharap bisa menjadi referensi satu. Misalnya untuk kepentingan data warga yang berhak menerima bansos, kemudian mereka yang membutuhkan pekerjaan, atau bahkan pendataan warga yang bekerja di luar Jatim.

“Kalau kependudukan ada kuantitas, kualitas, mobilitas. Nah terkait mobilitas penduduk diharapkan akan terkonfirmasi lebih cepat. Maunya kita kan real time,” ujarnya.

Kalau semua sudah terkoneksi dalam satu data, lanjutnya, maka akan dapat membantu UMKM mana yang butuh suport. Kemudian, mana UMKM yang mau ekspor, mana koperasi maju, mana Bumdes yang membutuhkan Klinik Bumdes dan sebagainya.

“Ini akan menjadi referensi kemungkinan kita mengintervensi berbagai akses yang mereka bisa dapatkan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Andriyanto menjelaskan, penggunaan alat tersebut dapat digunakan langsung oleh masyarakat dengan mudah dan cepat. Pada proses awal, kata dia, para pemohon harus melakukan pendaftaran dulu secara online melalui website masing-masing Dispendukcapil kabupaten/kota.

Selanjutnya, menginput kebutuhan disertai dengan data diri sesuai yang ada di KTP/Kartu Keluarga. “Apabila terjadi kecocokan data maka pemohon akan mendapat pin dan barcode yang nanti akan digunakan di ATM hanya dalam waktu tak sampai lima menit,” tuturnya.

Karena itu, masyarakat sudah tidak perlu repot-repot mengurus dokumen ke Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, atau lainnya.

“Kalau KTP itu biasanya hanya 1-2 menit, sementara dokumen lain seperti cetak KK, Akta Kelahiran, dan lainnya hanya hitungan detik sudah bisa. Jadi, sudah gak pakai sistem lama mereka tinggal akses secara online aja,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.