20 Pedagang Jl Kasuari Ditertibkan

oleh -44 Dilihat
oleh
Penertiban 20 pedagang mokongdi Jl Kasuari

SURABAYA, PETISI.CO – Upaya penertiban di wilayah Kecamatan Krembangan terus digalakkan Muspika dan Satpol PP Kecamatan Krembangan, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Krembangan. Kali ini penertiban dilakukan di Jl. Kasuari, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Rabu (20/9/2017).

Penertiban tersebut atas dasar Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan dan pemberdayaan PKL. Untuk wilayah Krembangan, penertiban pedagang di Jl. Kasuari, bertujuan agar jalan tersebut terbebas dari pedagang kaki lima, dalam operasi kali ini berhasil menjaring kurang lebih sekitar 20 pedagang dalam penertiban tersebut.

Sebelumnya mereka sudah pernah dihimbau dan diberikan peringatan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut. Namun mereka tetap mokong hingga akhirnya anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan, turun untuk melakukan penertiban di area jalan tersebut.

“Kami melakukan penertiban ini sudah sesuai dengan prosedur, dengan memberikan himbaun dan peringatan terlebih dahulu, dan akan terus kami pantau, khususnya di wilayah Kecamatan Krembangan. Hal ini atas dasar Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan dan pemberdayaan PKL,” paparnya.

Namun, lanjut Andi, mereka tetap saja masih berjualan di sepanjang jalan ini, sekarang kita tindak dengan melakukan penertiban dan pembongkaran, kurang lebih sekitar 20 pedagang di sepanjang jalan ini yang barangnya kita amankan. Diantaranya, meja, bangku – bangku, rombong dan kayu lapak, semuanya kita angkut dan selanjutnya dibawa ke gudang Jl. Raya Tanjung Sari pergudangan. (bah)