2016, Jumlah TKA di Bojonegoro Capai 139 Orang

oleh -47 Dilihat
oleh
ilustrasi

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Intelkam Polres Bojonegoro mencatat tahun 2016 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tinggal di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 139 orang. Rata-rata Tenaga Kerja Asing itu bekerja di dua perusahaan Minyak dan Gas (Migas), yakni ExxonMobile Cepu Limited (EMCL) dan JOB-PPEJ.

Dari data tersebut, jumlah TKA yang kerja di Migas itu tergolong resmi. Secara perlahan, TKA lambat laun kembali ke Negaranya masing-masing meski masa kontrak kerjanya belum habis. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu sri bintoro menjelaskan, TKA yang ada di Bojonegoro itu rata-rata tinggal di Hotel.

“Data dari intelkam, jumlah tenaga kerja asing yang ada di bojonegoro tahun dua ribu enam sebanyak seratus tiga puluh sembilan orang dan semua resmi. Mereka kerja di Migas,” katanya, Selasa (03/01/2017).

Untuk mengantisipasi adanya TKA ilegal, Polres Bojonegoro menghimbau setiap hotel maupun penginapan untuk melaporkan kepada Polisi jika ada orang asing yang menginap. Selain itu, Kapolres berpesan kepada masyarakat jika ada orang asing yang tinggal diperkampungan baik itu ilegal maupun resmi untuk segera dilaporkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada orang asing yang menginap. Khusus hotel maupun penginapan wajib lapor jika ada orang asing menginap,” ujarnya. (gal)