2020 Anak Putus Sekolah Ikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional

oleh -71 Dilihat
oleh
Sebanyak 2020 orang mengikuti upacara bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Stadion Letjen H Soedirman

BOJONEGORO, PETISI.CO – Sebanyak 2020 orang mengikuti upacara bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Stadion Letjen H Soedirman, Selasa (2/5/2017). 2020 orang tersebut anak-anak usia sekolah 7-19 tahun yang tidak mengenyam pendidikan atau putus sekolah.

Dari 52 ribu anak usia sekolah disemua tingkatan, terdapat 8000 anak yang tidak bersekolah dengan berbagai faktor hal, mulai yang menderita sakit, keterbatasan biaya atau akses sekolah yang jauh sehingga membuat mereka memilih untuk tidak meneruskan pendidikan.

Selain itu, faktor–faktor lain yang menjadi alasan untuk memilih bekerja membantu meringankan beban hidup kedua orang tua ataupun karena pilihan menikah di usia dini.

2020 anak–anak tersebut akan menjadi bagian kisah peringatan Hari pendidikan Nasional di Kabupaten Bojonegoro. Dalam upacara tersebut,  merek tidak berseragam. Namun mereka diberi kebebasan menggunakan pakaian batik serta bebaa dan bersepatu atau hanya menggunakan sandal.

Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan dirinya sudah sering kali mengikuti upacara. Namun upacara kali ini membuat terkejut apalagi saat pembacaan ikrar tekad untuk kembali sekolah.

“Tanggungjawab kita kepada Allah SWT tentang pentingnya meningkatkan kemampuan generasi. Salah satunya adalah bagaimana kita harus meninggalkan sebuah generasi yang kuat baik secara fisik maupun memiliki kecakapan hidup mereka,” ucapnya ketika menyampaikan sambutan.

Bupati kepada seluruh peserta upacara menyampaikan tujuh pesan agar mampu menjadi orang orang yang sukses. Diantara tujuh pesan tersebut adalah memiliki ketrampilan berpikir kritis bukan berpikir sinis. Yakni generasi yang mengedepankan sebab akibat dan tak lelah untuk menemukan solusi.

“Selanjutnya adalah berpikir inovatif dan kreatif serta senantiasa berpikir bahagia. Kita canangkan wajib belajar 14 tahun yakni dua tahun di jenjang taman kanak kanak, enam tahun dijenjang pendidikan dasar dan masing masing tiga tahun di jenjang pendidikan menengah dan atas,” terang Bupati Bojonegoro. (gal)