204.495 Lembar Surat Suara untuk Pilwali Kota Kediri Mulai Disortir dan Dilipat

oleh -89 Dilihat
oleh
Surat Suara untuk Pilwali Kota Kediri Mulai Disortir dan Dilipat

KEDIRI, PETISI.CO  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggandeng warga sekitar mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Senin (28/5/2018).

Dalam pelaksanaanya, surat suara yang disortir kali ini sebanyak 204.495 lembar. Jumlah lembar surat suara tersebut dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari setiap DPT per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Kota Kediri Mochammad Wahyudi Menjelaskan bahwa prosesi penyortiran dan pelipatan ini diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga hari.

Dan untuk memastikan keamanan pada surat suara, masing-masing kelompok diawasi oleh dua petugas KPU. Saat pulang, atau keluar pun harus izin dan diperiksa untuk memastikan tidak ada surat suara yang dibawa pulang.

“Pada saat mereka masuk, semua tas dan sebagainya kita sisihkan. Seandainya nanti mereka mau keluar maka harus izin kepada petugas yang ada dan akan kita geledah dulu. Untuk memastikan mereka keluar itu hanya orang saja, dan tidak membawa surat suara,” bebernya.

Dari hasil tahapan ini, surat suara akan dimasukkan dalam dua kategori. Yaitu, surat suara yang tidak layak diklasifikasikan menjadi surat suara yang rusak, sedangkan yang layak dan tidak ada cacat, maka masuk dalam kategori surat suara yang bisa dipakai.

“Kategori surat suara yang tidak layak nanti kita sisihkan. Sementara surat suara yang bisa dipakai dalam prinsip utama surat, bahwa surat suara itu tidak ada kerusakan, tidak ada bercak tinta, tidak ada kotoran, tidak ada lubang dan sebagainya,” Pungkas Wahyudi.(adv/kpu/bay)

No More Posts Available.

No more pages to load.