21 Napi Menerima Sembako dan Uang Saku dari Pemkab Jember      

oleh -73 Dilihat
oleh
Wabup memberikan uang saku dan sembako kepada warga binaan yang bebas.

JEMBER, PETISI.COPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali memberikan bantuan sembako dan uang saku kepada mantan narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Jember yang bebas berkat program asimilasi dari pemerintah pusat, Jumat (17/4/2020).

Melalui Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, 21 orang narapidana yang mendapat simpati dari Pemkab Jember diantar hingga kembali ke keluarga menggunakan fasilitas Pemkab. Pemkab Jember tetap melakukan pemantauan terhadap mantan narapidana tersebut.

“Terlepas dari kekurangan dan kelebihan, mereka adalah saudara kita,” ungkap wabup.

Selanjutnya wabup berpesan dalam situasi darurat wabah Covid-19, agar mantan narapidana memperhatikan dan melakukan anjuran-anjuran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Di tempat yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Jember, Yandi Suyandi menjelaskan, total keseluruhan warga binaan lapas yang bebas dengan program asimilasi sebanyak 216 orang. Ada juga 16 narapidana yang murni bebas di luar program itu.

Mereka yang bebas berkat asimilasi tetap diawasi. Pengawasan bekerjasama dengan balai pemasyarakatan, kejaksaan, serta polres, polsek, dan koramil setempat.

“Bahwasanya mereka dibebaskan berkat program asimilasi dari pemerintah,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.