SURABAYA, PETISI.CO – Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur yang akan dilaksanakan di Sarangan, Magetan, dipastikan akan berlangsung meriah.
Pasalnya, kegiatan yang diselenggarakan pada 28-30 Mei 2021 ini, sebanyak 31 bakal calon presidium yang mendapatkan rekomendasi. Setelah SC (steering committe) melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas para bakal calon, akhirnya ditetapkan sebanyak 22 orang yang memenuhi dan ditetapkan menjadi calon Presidium Majelis Wilayah KAHMI Jatim.
“Berdasarkan hasil rapat pada Selasa 18 Mei 2021, Steering Committee (SC) telah melakukan verifikasi faktual terhadap kelengkapan berkas dan persyaratan pada masing-masing bakal calon. Terdapat 22 bakal calon yang ditetapkan menjadi calon Presidium Majelis Wilayah KAHMI Jawa Timur,” ungkap Akhsanul Yakin Rifat Ketua Pelaksana ex Officio Steering Committee, Rabu (19/5/2021) pagi.
Menurut Yakin, dari hasil rapat yang diselenggarakan Selasa (18/5/2021), ada 5 bakal calon presidium yang diberi waktu sampai hari Kamis (20/5/2021) pukul 19.00, untuk melengkapi berkas yang sudah dipersyaratkan, seperti kurang visi misi dan pakta integritas. Sedangkan 4 bakal calon tidak melanjutkan pada proses selanjutnya dengan berbagai pertimbangan.
Kemudian, kata Yakin, ada 1 bakal calon ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak terkonfirmasi.
Padahal, semua komunikasi sudah dilakukan oleh steering committee melalui sambungan telepon ke masing-masing bakal calon. Ternyata, ada 1 bakal calon yang tidak memenuhi syarat, karena KTP luar wilayah Provindi Jawa Timur.
Hal ini mengacu pada Anggaran Rumah Tangga KAHMI, Pasal 19 kriteria calon presidium atau Ketua Umum Majelis Wilayah (MW) adalah : pada point C yang berbunyi : “Berdomisili Tetap di Wilayah Provinsi Tersebut dan Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tegas Akhsanul Yakin Rifat.
Seperti diketahui, rapat Steering Committee (SC) Musyawarah Wilayah (MW) KAHMI 2021 yang dilakukan Selasa (18/5/2021), dengan agenda verifikasi dokumen calon Presidium MW KAHMI Periode 2021-2026. Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Sugiharto, M. Badrus Zaman, Yunianto Wahyudi, Asnar Ahdyansyah, Akhsanul Yakin Rifat.
Setelah melakukan verifikasi dokumen dari 34 MD Kahmi se Jawa Timur, terdapat 31 MD Kahmi mengeluarkan rekomendasi Calon Presidium MW Kahmi Jatim. Sementara, 3 MD KAHMI tidak mengeluarkan rekomendasi. Ketiganya adalah MD KAHMI Bangkalan, MD KAHMI Tuban dan MD KAHMI Kota Probolinggo.
Setelah memverifikasi berkas terhadap 34 dokumen Calon Anggota Presidium, terdapat 22 calon anggota Presidium MW Kahmi yang dinyatakan lengkap.
Adapun nama-nama, sesuai urutan pendaftaran adalah; 1. Agus Machfuz Fauzi, 2. Edi Purwanto, 3. Bawon Adi Yitoni, 4. Haruna Sumitro, 5. Taufiqurrahman, 6. Sugiharto, 7. M.Badrus Zaman, 8. Handayani, 9. Lutfil Hakim, 10. Muhammad Nabil, 11. Jonathan Judianto, 12. Soetojo, 13. Nyadin, 14. Ali Mufthi, 15. Yuristiarso Hidayat, 16. Nugraha Hadi Kusuma, 17. Imam Nasrullah, 18. Agung Mulyono, 19. Nur Muhyidin, 20. Imaduddin, 21. Ridwan Hisyam, 22. Ahmad Sanusi.
Sementara, ada 5 calon anggota presidium yang dinyatakan melanjutkan pencalonan sesuai rekomendasi MD KAHMI dan sanggup memenuhi persyaratan dokumen sampai hari Kamis (20/5/2021) pukul 19.00 Wib. Mereka adalah ; 1. Zainudin Maliki, 2. Dasuki, 3. HM Musfiqon, 4. Fatkhul Hadi, 5. Dian Fahroni Kurniawan.
Sedang 4 calon anggota presidium tidak melanjutkan pencalonan, meskipun direkomendasi MD KAHMI dan sudah dilakukan verifikasi dokumen. Mereka adalah; 1. Koko Sri Mulyo, 2. Khoirul Anwar, 3. Akmal Boedianto, 4. Bahtiar Nurul Huda.
Dan 1 calon anggota presidium hingga rapat verifikasi belum memberikan konfirmasi, dia adalah Agus Muslim
Dengan ditetapkannya Berita Acara ini, para Calon Presidium MW KAHMI Jatim periode 2021-2026 yang dinyatakan lengkap sebanyak 22 calon, maka sudah diperbolehkan melakukan aktifitas sosialisasi program visi-misi calon.(fat)