TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung memberikan pendidikan dan latihan (Diklat) perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah kabupaten dalam hal ini khususnya Tulungagung melalui pengelolaan koperasi pola syariah.
Kegiatan Diklat dilakukan sebagai upaya meningkatkan SDM tenaga pengelola Koperasi Wanita Syariah (Kopwansyah) yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Sebanyak 25 peserta dari Kopwansyah se Tulungagung mengikuti Diklat tersebut selama tiga hari 29-31 Maret 2021 di ruang Sadewa gedung Barata Convension Hill Tulungagung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskop dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto melalui Kabid kelembagaan dan pengawasan, Mohani, saat ditemui di ruang kerjanya.
“Kegiatan Diklat tersebut dilakukan selama tiga hari 29-31 Maret 2021 yang diikuti sebanyak 25 peserta,” tutur Mohani, Selasa (30/3/2021).
Masih menurut Mohani, 25 peserta dari Kopwansyah se Kabupaten Tulungagung tersebut merupakan peserta yang sudah terpilih dengan sudah melaksanakan RAT secara tertib.
Lebih lanjut Mohani mengungkapkan, bahwa Kopwansyah di Tulungagung merupakan koperasi terbilang masih baru yang berdiri sejak 2016 sehingga dilakukan Diklat agar dalam pengelolaannya harus sesuai pola syariah.
“Harapan kami, dengan adanya pelatihan selama 3 hari ini pengurus (Kopwansyah) yang hadir itu harapannya nanti koperasi itu dilaksanakan sesuai dengan perkoperasian, yang mana dalam laporan keuangan harus mengacu SAK ETAP dan pengelolaanya harus berdasarkan prinsip syariah pola pola syariah,” harapnya.
Selain itu, Diskop dan Usaha Mikro Tulungagung berharap kedepannya koperasi syariah berjalan sesuai dengan peraturan yang ada baik secara nasional perkoperasian maupun prinsip prinsip syariah.
Mohani menandaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun diadakan. Menurutnya, Dinas Koperasi selaku pembina koperasi termasuk pembinaan untuk peningkatan SDM.
“Iya, selaku pembina koperasi sekarang itu pembinaan terhadap SDM dan SDM pengelola koperasi terus (dilakukan) setiap tahun ada agenda itu,” tandasnya. (par)