276 Napi Lapas Mojokerto dapat Remisi, 16 Langsung Bebas

oleh -97 Dilihat
oleh
Muhammad Hanafi Kepala Lapas Mojokerto kelas 11B

MOJOKERTO, PETISI.CO – Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke73 menjadi kado terindah bagi 276 narapidana  di Lapas kelas IIB Mojokerto kota. Salain mendapat potongan hukuman (remisi),  sebanyak16 narapidana langsung bebas pada Jumat (17/08/2018).

Muhammad Hanafi Kepala Lapas Mojokerto kelas 11B mengatakan, remisi atau potongan masa hukuman diberikan kepada nara pidana (napi) yang memenuhi persyaratan, ada yang dapat remisi 1 bulan hingga 5 bulan.

Jumlah napi dan tahanan yang ada di Lapas sebanyak 717 warga binaan.

Kriteria yang mendapat remisi, harus berkelakuan baik dan mematuhi semua aturan yang ada di Lapas, seperti mengikuti jamaah dan pembinaan kerohanian dan juga sudah membayar denda sesuai keputusan pengadilan.(nang/syim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.