SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Mulyorejo melalui Kanit Lantas lakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), di Jalan Mulyosari Surabaya, Senin (17/2/2020). Dalam operasi yang melibatkan 12 personel berlangsung selama 30 menit menjaring 32 pelanggar.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Rustam S.sos., M.Hum melalui Kanit Lantas Mulyorejo, Ipda Sigit Ekan Sahudi SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendukung program prioritas Bapak Kapolri mewujudkan SDM unggul dan peningkatan Harkamtibmas
“Total pemeriksaan jenis roda dua 216 motor, untuk roda empat ada sembilan. Dari angka tersebut yang melanggar 32 dan sudah kami kasih surat tilang. Bukti yang kami terima STNK roda dua 22 lembar, SIM roda dua ada 10,” ujarnya.
Sigit juga mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menigkatkan penertiban dan daya tekan terhadap pelanggaran dan tingkat kecelakaan lalu lintas. Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidak patuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
“Pelanggaran yang terjadi di jalan raya itu berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Jadi diharapkan kesadarannya, jangan pentingkan diri sendiri, namun mengorbankan pengguna jalan yang lain, tetap berhati-hati dan sayangi jiwa,” tambah Sigit.
Dijelaskan secara rinci oleh mantan Kanit Lantas Bubutan ini, cipkon dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dan juga tindak pemeriksaan senpi, sajam, narkoba, barang berbahaya lainnya. Pihaknya juga merincikan secara detail jenis pelanggar, dari mulai SIM, helm, dan kelengkapan surat-surat. (inul)