367 ASN Pemkab Jember Dikembalikan Ke Posisi Awal

oleh -146 Dilihat
oleh
Pengembalikan posisi 367 orang ASN di Aula Pemkab, Jumat (13/11) sore.

JEMBER, PETISI.COPlt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengembalikan posisi 367 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Pemkab, Jumat (13/11) sore.  Pengembalian jabatan tersebut sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Ratusan ASN tersebut kembali pada posisi awal setelah menjalani sejumlah mutasi yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati nonaktif Faida.

Surat keputusan Bupati Jember no.821.2/152/414/2020 tanggal 13 November 2020 ditandatangani oleh Drs KH Abdul Muqit Arief Plt Bupati berlaku sejak ditandatangani.

Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief awalnya akan mengembalikan posisi 385 ASN, namun kemudian berubah menjadi 367 orang lantaran sisanya terkendala masalah administrasi.

“Tugas kami belum selesai. Kawan-kawan di DPRD sepakat supaya dengan ini kita segera punya APBD. Selanjutnya saya akan mengusulkan nama-nama ke Kemendagri untuk mengisi jabatan yang baru,” kata Plt Bupati.

Selanjutnya Ir. Mirfano selaku Sekretaris Daerah Pemkab Jember mengatakan, dalam waktu dekat akan mengajukan izin mutasi pengisian jabatan. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.