45 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bojonegoro

oleh -155 Dilihat
oleh
Sebanyak 45 motor dengan kenalpot brong diamankan.

BOJONEGORO, PETISI.CO – Untuk mencegah adanya suara bising konvoi sepeda motor berknalpot brong dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, pada Sabtu (30/12/2017) malam, Personel Gabungan Polres Bojonegoro melaksanakan razia penggunaan knalpot brong di seputaran kota.

Razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, dengan lokasi sasaran diantaranya Jl Diponegoro, Jl. Gajah Mada, Jl veteran, Jl. Tengku Umar, Jl. Jl Pemuda, Jl. Jaksa Agus Surapto, dan Seputaran alun – alun Bojonegoro.

Ada sebanyak 45 Unit kendaraan bermotor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi), dan dijadikan sebagai barang bukti. Menurut Kasat Lantas AKP Aristianto, sepeda motor yang diamankan baru bisa diambil beberapa hari setelah perayaan tahun baru.

“Kendaraan bisa diambil setelah perayaan tahun baru dengan membawa kelengkapan kendaraan, menyiapkan knalpot standard dan harus diganti sendiri oleh pengendara,” ucap AKP Aristianto, saat memimpin Razia.

Jauh jauh hari sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi langsung ke bengkel oleh Kapolres bersama Kasat Lantas Polres Bojonegoro terkait larangan penggunaan knalpot brong saat malam pergantian tahun.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menyampaikan bahwa, kegiatan razia knalpot brong itu adalah untuk menciptakan suasana Kota Bojonegoro supaya tidak bising dari konvoi sepeda motor yang berknalpot brong.

Karena bisa dikatakan sudah menjadi tradisi, menjelang pergantian tahun kalangan anak muda mendatangi titik-titik keramaian yang ada di seputaran Kota.

“Razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin menikmati malam pergantian tahun, karena adanya knalpot brong bisa mengganggu orang lain bahkan memicu trek-trekan bagi pengguna motor yang sangat berisiko,” kata Kapolres, AKBP Wahyu S Bintoro.

Disampaiakan juga oleh Kapolres, bahwa pada malam pergantian tahun, mulai Minggu 31 Desember pukul 17.00 WIB hingga Senin 01 Januari 2018 pukul 06.00 WIB, Sat Lantas Polres Bojonegoro akan memberlakuan Car Free Night (CFN) di sekitar Alun-alun Bojonegoro Kota.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.