594 Pejabat di Ditjen Imigrasi Bergeser, Gusti Jabat Kanim Tanjung Perak

oleh -163 Dilihat
oleh
I Gusti Bagus M menggantikan Verico Sandi jabat Kepala Kanim Tanjung Perak.

JAKARTA, PETISI.CO –  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengumumkan Surat Keputusan (SK) terbaru dalam jajaran Imigrasi dengan Nomor M.HH-14.KP.03.03 TAHUN 2024 menetapkan 594 jabatan imigrasi eselon III sampai V yang menjalani mutasi.

Keputusan ini terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Diri dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Dalam SK tersebut diawali dari nama Babay Baenullah dan diakhiri dengan nama Sandy Rifki Ericko. Babay Baenullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Bekasi dengan jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan Sandy Rifki Ericko sebelumnya adalah Pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta dengan jabatan baru sebagai Kepala Sub Seksi Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Sementara, untuk di wilayah Jawa Timur,  ada  6 Kepala Kantor Imigrasi yang dimutasi.  Yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Kepala Kantor Imigrasi Kediri Non TPI Kediri, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.

Imigrasi Tanjung Perak Dijabat Gusti

Dalam SK tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak diisi oleh I Gusti Bagus Mochammad, menggantikan Verico Sandi. Sebelumnya, Gusti panggilan akrab I Gusti Bagus Mochammad  yang lahir di Bandung, 26 April 1979 ini menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, diisi Anggoro Widjanarko, menggantikan Galih Priya Kartika Perdana. Sebelumnya, Anggoro menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, dijabat Henki Irawan menggantikan pejabat sebelumnya, Erdiansyah. Henki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum Polteknik Imigrasi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dalam SK tersebut dipercayakan kepada Gilang Danurdara, menggantikan Andro Eka Putra. Sebelumnya, Gilang menjabat sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, dijabat Widhi Mosakajaya Arradiko. Ia sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Widhi menggantikan Denny Irawan.

Alfian Bayu Indra Yudha menggantikan posisi Imam Bahri sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. Alvin sebelumnya, menjabat Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Supartono SH, MH, dikonfirmasi wartawan membenarkan keluarnya SK tersebut tertanggal 22 Mei 2024.

“Benar. Mutasi bagian dari penyegaran. Biar lebih fresh, karena ada tanggungjawab lebih besar ke depannya. Karena promosi juga,” ujar mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi ini.(hum/kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.