60 PNS Pemkab Mojokerto Diambil Sumpah dan Janji

oleh -69 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menyalami PNS yang baru disumpah dan janji

MOJOKERTO, PETISI.CO – Sebanyak 60 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto terdiri dari 12 laki-laki dan 48 perempuan diambil sumpah dan janji oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi di ruang Satya Bina Karya.

Pengambilan sumpah/ janji PNS ini diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pasal 66 ayat (1) dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen negeri sipil di mana setiap calon PNS pada saat diangkat wajib mengucapkan sumpah/ janji.

Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi berpesan kepada PNS yang baru diambil sumpah dan janji sebagai PNS secara penuh agar disiplin dan meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing dan sumpah PNS bukan sebatas seremonial atau janji yang diucapkan tanpa komitmen.

“Sebab ada makna penting di dalamnya yakni menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum,” tegas Wabup. (Nang/syim)