7 Korban Keracunan Diijinkan Pulang

oleh -45 Dilihat
oleh
Kapolsek Sawoo, AKP Gunawan

PONOROGO, PETISI. CO –  Sejak Kamis (7/12/2017) tiga belas korban keracunan hidangan hajatan setahunan Hafis (1) anak dari pasangan suami istri Muh. Asim dengan Salasiah warga RT 02 RW 01, Dusun Puhcacing, Deda Kori Sawoo, berangsur-angsur membaik dan diijinkan pulang oleh pihak medis dari RSU Aisyiyah.

Lima orang yakni yakni Karsi (60), Palil (40), Sri Wahyuni (43) dan Endang (30) sudah dinyatakan sehat dan boleh pulang. Sedangkan 7 orang lainya juga sudah membaik kondisi kesehatannya diperbolehkan pulang kerumah masing – masing.

Kapolsek Sawoo, AKP  Gunawan mengatakan, tujuh korban juga sudah dibawa pulang karena sudah baik kondisinya, Sabtu (9/12/2017).  Ketujuh korban yang pulang adalah Karni (40),  Radia (7), Finti (25), Tunik (40), Dian (30), Narti (65) dan Hariyah.  “Informasi dari perangkat desa setempat mengatakan kalau hari ini ketujuh korban keracunan sudah dibawa pulang sebanyak 7 orang,” terang Kapolsek Sawoo AKP Gunawan.

Sementara Kaur Keuangan Desa Kori membenarkan ketujuh korban sudah di rumah masing-masing sejak Sabtu siang. “Ya mas memang hari ini semua korban keracunan yang dirawat di RSU sudah pulang,” ungkapnya via selulernya. (mal)