7 Tahun Dipasung, Pria Bangsalsari Dirujuk ke RSJ Lawang

oleh -84 Dilihat
oleh
Pasien pasung saat berbincang dengan babinsa.

JEMBER, PETISI.CO –  Seorang pria berusia 36 tahun asal Dusun Gumukrejo, Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, telah dipasung selama tujuh tahun oleh keluarganya.

Pemerintah Kabupaten Jember berusaha mengembalikan kondisi pria ini dengan merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang – Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Camat Bangsalsari Murtadllo M.S.i menjelaskan, perhatian pemerintah kepada pasien pasung tersebut sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR.

“Alhamdulillah, pihak keluarganya bersedia pasien dirawat intensif di RSJ Malang. Insyaallah pekan depan kami bawa ke Malang,” terangnya Jum’at (21/2/2020).

Sementara itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bangsalsari, Iga Aprilia Witasari, menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan semua persyaratan adminstrasinya.

“Sekarang kami masih melengkapi semua persyaratannya,” katanya. Sesuai rencana, pasien akan dirujuk pada 2 Maret 2020.

Pasien pasung tersebut dipasung sejak tujuh tahun lalu, setelah secara tiba-tiba marah hingga membahayakan orang di sekitarnya.

Awalnya dia ditempatkan di kamar dalam rumah. Namun, karena masih membahayakan anggota keluarga, pasien dibuatkan ruangan khusus di depan rumah.

Di tempat dengan dinding tembok tersebut, pasien menjalani hari-harinya. “Tidak sampai dirantai, hanya dikunci dari luar,” terang Ega.

Saat dilakukan assessment pasien,  kondisi pasien cukup stabil. “Pasien saat ini kondisi baik-baik saja. Bisa diajak komunikasi dengan baik. Hanya tidak mau mandi, dan jarang makan sehingga terlihat kurus,” jelasnya.

Pihak keluarga pun kooperatif hingga bersedia pasien dirawat di Malang.

“Saat ini Pasien masih menempati ruangan pasung dengan perawatan dilanjutkan oleh tim RSD dr Soebandi dan Puskesmas Sukorejo,” pungkasnya.(eva)