74 Ribu Peserta BPJS Bondowoso Penerima Bantuan Iuran Dinonaktifkan  

oleh -168 Dilihat
oleh
Sekda nonaktif Bondowoso, Saifullah.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sebanyak 74 ribu, peserta BPJS kesehatan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dinonaktifkan sejak Agustus 2019. Mereka merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah pusat.

Berdasarkan keterangan, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono, menyebutkan bahwa penyebab dihapusnya karena nama peserta tersebut, tidak masuk dalam BDT.

“Yang tercatat ada 574 ribu peserta BPJS kesehatan, warga Bondowoso, PBInya yang dibayar oleh pemerintah,” ujar Agung, belum lama ini.

Angka ini, lanjut dia, berbeda dengan BDT, warga miskin di Bondowoso yang tercatat ada sekitar 451 ribu.

“74 ribu Peserta BPJS kesehatan meski telah dinonaktifkan, masih ada 503 ribuan peserta lainnya yang berpotensi untuk dinonaktifkan. Khawatiran dari penonaktifan adalah warga miskin,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Bondowoso, Syaifullah meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk berupaya kembali memasukkan 74 ribu peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

Namun demikian, sebelum itu Dinsos perlu break down semua data-data ke Kecamatan dan Desa, agar Camat bersama Kepala Dusun dan Operator Desa bisa melakukan pendataan ulang di lapangan.

“Saya minta dua hari sekali harus di meja saya. Karena waktu kita terbatas sampai tanggal 17 Desember,” ujar Saifullah, Rabu (27/11/2019) di ruang kerjanya.

Bukan hanya itu saja, yang dikatakan Sekda,  manakala 74 ribu orang tersebut, tidak dimasukkan kembali ke dalam BDT maka, pihaknya memerlukan dana sekitar Rp. 30 milliar untuk menangani semua kebutuhan dasar terkait peserta BPJS kesehatan yang non aktif itu.

“Ini PR terhadap kita, dan ini tidak bisa dibiarkan dan perlu dipikirkan. Kasihan warga miskin,” ucapnya.

Di tempat berbeda, Asisten II sekretariat daerah kabupaten Bondowoso, Agus Suwardjito,  mengatakan, dengan waktu yang masih tersisa sekitar tiga minggu ini, pihaknya akan mempertemukan antara camat sebagai kepala wilayah dengan petugas PKH, dan TKSK.

“Nantinya sebagaimana permintaan Camat untuk  Desa. Sebab, Desa itu kepanjangan tangan dari pihak kecamatan, melalui tenaga PKH dan TKSK. Nanti dibagi, bagaimana caranya untuk pendataan tersebut,” jelas mantan Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso itu. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.