Ops. Patuh Semeru 2017 di Situbondo
SITUBONDO, PETISI.CO – Pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2017, Satlantas Polres Situbondo tercatat 1800 penindakan berupa tilang.
Kasat Satlantas AKP Himmawan Setiawan SIK, mengatakan sejak awal, 9 – 22 Mei 2017, sudah sekitar 1.800 pelanggar, terbanyak tidak lengkapnya dokumen kendaraan SIM dan STNK, rata rata tidak dibawa saat berkendara.
“Pelanggar masih didominasi roda dua sekira 90 persen, sisanya 10 persen roda empat,” jelasnya.
Dengan Data itu, menandakan kesadaran berlalulintas masyarakat Situbondo masih minim.

“Kebanyakan Pelanggar yang kena tilang karena surat kelengkapan kendaraan tidak lengkap dengan alasan lupa, Spion yang hanya satu terkadang juga tidak ada dan lampu yang tidak dinyalakan pada siang hari, rata – rata itu yang masih mendominasi pelanggaran yang kami tilang,” pungkas Himmawan.(heri)