BOJONEGORO, PETISI.CO – Pihak Adira Perwakilan Bojonegoro meminta aparat kepolisian di Bojonegoro untuk menerbitkan surat penangkapan. “Polisi, silahkan bawa suratnya ke kami,” kata Freddy Aries Yahya, Head Collector PT Adira Finance Perwalkilan Bojonegoro (17/11/2016).
Hal itu berkaitan dengan insiden penyekapan yang terjadi sehari sebelumnya di dalam kantor mereka yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Freddy yang mengatasnamakan Adira Bojonegoro sebelumnya juga telah mengakui kesalahannya atas insiden tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang nasabah PT Adira Finance Perwakilan Bojonegoro merasa telah terjadi penyekapan saat dirinya hendak membayar angsuran unit sepeda motornya. “Saya dipanggil, ditaruh diruangan gelap, lalu ditinggal. Saat kembali, saya dilempari sebuah surat,” kata korban.
Hari ini, korban yang bermaksud mengambil kuitansi pembayaran di kantor tersebut, kebetulan dipertemukan dengan Didik yang mengaku debt collector dari Mata Dewa Indonesia dan Head Collector yang disebut memerintahkan menggiring korban sehingga merasa disekap.
Korban bermaksud melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian dan telah menghubungi Polres Bojonegoro. Mengetahui hal itu, pihak PT Adira FInance justru meminta aparat kepolisian datang dengan membawa surat tugas. “Ya tadi saya dengar orang Adira seperti menantang untuk dibawakan surat,” kata salah satu yang berada di sekitar lokasi. (gal)