Advokat Harus Bisa Berperan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

oleh -63 Dilihat
oleh
Ketua DPD KAI Jatim H. Abdul Malik, SH, MH dan Dekan FH Unitomo Dr Siti Marwiah saat memberrikan sambutan.

Pesan Dekan FH Unitomo dalam UCA ke 11 KAI Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Try Out dan Ujian Calon Advokat (UCA) ke 11, Sabtu (18/2/2017).

Ujian tertulis ini rutin dilangsungkan di Gedung Rektorat Universitas Dr Soetomo, kawasan Semolowaru Surabaya Jawa Timur.

Ketua DPD KAI Jatim H. Abdul Malik, SH, MH mengatakan, ujian tulis ini merupakan tahap awal sebelum menjadi advokat. Tahap selanjutnya, yang harus diikuti para calon advokat adalah Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA).

Sementara, Dekan FH Unitomo, Dr. Siti Marwiyah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat untuk memberi bekal ilmu hukum, khususnya kepada para mahasiswa.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan menghantarkan peserta UCA untuk ikut berkiprah dalam masyarakat,” ujarnya.

Dr Siti Marwiyah juga berharap, para calon advokat, setelah lulus nanti dapat berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia, yang saat ini dirasa mengalami keterpurukan.

“Semoga para calon advokat ini nantinya bisa berperanserta membangun negara dengan melibatkan dirinya, dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tambah adik kandung Prof. Mahfud MD ini.(har)