AHY Yakin Sejak Awal Gugatan Pihak KSP Moeldoko Ditolak MA

oleh -110 Dilihat
oleh
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab dipanggil AHY.

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya dalam siaran persnya, Rabu (10/11/2021).

AHY mengaku mendapat kabar gembira tersebut, dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan pada Selasa kemarin. Bung Hinca menyampaikan bahwa MA telah mengeluarkan keputusan untuk menolak permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

“Bung Hinca mengatakan, beliau ingin saya menjadi orang yang pertama tahu keputusan ini. Atas berita baik itu, saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal,” ujarnya.

Pihaknya yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak. Sebab, gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial Review AD /ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra.

“Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah. Padahal, jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025,” ungkapnya.

Karena itu, tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. “Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” tegasnya.

Sejak awal pula, AHY mengaku telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan” kekuasaan, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). “Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko dikediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya dan gugatannya akan diterima oleh MA,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, lanjutnya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, AHY tentu akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat.

Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka pihaknya harus mengambil sikap yang tegas. “Saya yakin seluruh kader Partai Demokrat akan menerima keputusan ini. Bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut,” tandasnya.

Secara khusus, AHY menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua MA, Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya. Khususnya, para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

Kedua, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya. Ketiga, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat yang yang telah bekerja keras, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan.

Keempat, AHY mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh rakyat Indonesia; civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), partai politik lainnya, wartawan, mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan dukungannya kepada Partai Demokrat.

“Kelima, saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Mahkamah Partai, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya, Sekjen, Bendum, para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat,” ujarnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.