Surabaya, petisi.co – Sejak pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya hingga lebih dari sebulan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Hal ini karena PDI Perjuangan, yang ditunjuk sebagai ketua pimpinan, belum juga mengeluarkan surat rekomendasi.
Ketua pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, yang juga kader PDI Perjuangan mengungkapkan, mereka masih menunggu surat rekomendasi dari partai untuk menetapkan pimpinan definitif dalam rapat paripurna DPRD.
“Kami masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik (parpol) untuk ditetapkan di rapat paripurna DPRD. Surat rekom untuk pimpinan DPRD,” ucap pria yang akrab disapa Awi ini, Rabu (2/10/2024).
Awi menjelaskan bahwa pembentukan AKD masih menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD. Sementara itu, kinerja DPRD saat ini bergantung pada fraksi-fraksi yang telah terbentuk. Para anggota dewan dari berbagai fraksi sudah bisa menjalankan aktivitas menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal program pemerintah.
Awi berharap surat rekomendasi dari PDI Perjuangan segera keluar sehingga pembentukan AKD dapat segera dimulai.
“Kita berharap segera turun (surat rekomendasinya). Kita sabar menunggu. Mengingat sudah 1 bulan lebih sejak pelantikan anggota Dewan,” tukasnya.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, PDI Perjuangan memperoleh 11 kursi, menempatkan mereka pada posisi pimpinan dewan. Wakil pimpinan dewan diisi oleh Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), dan Golkar (5 kursi).
Pembentukan AKD diharapkan akan memperkuat kinerja DPRD Kota Surabaya dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dan pengawasan.
“Saat ini Kinerja DPRD bertumpu pada fraksi dan anggota-anggota dewan,” pungkas Awi. (joe)