Akhir Maret, Bawaslu Jatim Temukan 3.002 Pelanggaran Pemilu

oleh -155 Dilihat
oleh
Bawaslu Jatim serukan stop hoax dalam kampanye pemilu 2019

SURABAYA, PETISI.CO – Pelanggaran Pemilu di Jawa Timur (Jatim) meningkatkan tajam. Hingga Maret 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menemukan 3.002 pelanggaran pemilu yang masuk kategori bagian pengawasan pemilu.

“Terhitung Maret kemarin, seluruh Jatim ada 3.002 pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi disela Deklarasi Serambi Budaya Pengawasan Pemilu di Grand City, Surabaya, Selasa (9/42019).

Menurutnya, ribuan pelanggaran pemilu itu, didominasi oleh pelanggaran administrasi, khususnya pemasangan alat peraga kampanye maupun penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai ketentuan. Terbanyak ditemui di Banyuwangi.

Pelanggaran lain yaitu soal netralitas aparatur sipil negara (ASN). Laporan yang masuk, ada tiga tindak pidana yang sudah memenuhi unsur tidan pidana dan telah incracht atau berketatapan hukum.

Dia menyebut salah satu contoh kasus adalah di Kabupaten Mojokerto. Bawaslu Jatim mendapati laporan kepala desa menuntun atau mengarahkan massa pada salah satu dukungan. “Incracht sudah diputus kepolisian bahwa yang bersangkutan bersalah,” tandasnya.

Kendati demikian, pria kelahiran Surabaya itu mengaku sejauh ini tingkat ketaatan peserta pemilu cukup koperatif semua. Namun, bukan berarti pihaknya lengah. Masih ada kemungkinan pelanggaran hingga masa tenang Senin 15 April 2019.

“Seperti kemarin ada keterlibatan anak-anak ikut kampanye akbar, atau masih kami dapati adanya mobil berplat merah yang digunakan kampanye, atau ada beberapa kepala desa yg diikutsertakan dalam kampanye,” ungkapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.