Akibat Pemasangan Tiang Pancang, Rumah Warga Banyak Retak

oleh -216 Dilihat
oleh
Rumah warga retak akibat pemasangan tiang pancang

KEDIRI, PETISI.CO – Dampak proyek Jembatan Ngadiluwih – Mojo Kabupaten Kediri mulai dirasakan warga setempat khususnya Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Pasalnya, rumah warga yang berjarak sekitar 200 meter dari pemasangan tiang pancang jembatan mulai mengalami retak.

Setelah rumah milik Andi, warga setempat, kini giliran rumah Yayuk yang lokasinya juga berdekatan dengan proyek tersebut. Rumah dengan ukuran 6×3 meter ini pada sejumlah pondasi pintu mulai retak. Ia mengaku retakan muncul setelah dua hari pemasangan tiang pancang dimulai. “Awalnya tidak apa-apa, tapi setelah dua hari ada pemasangan tiang pancang, retakan di tembok rumah mulai muncul,” ujarnya, Senin (15/5/2017).

Hal senada juga diungkakan Suti, yang rumahnya berdekatan dengan rumah milik Yayuk. Ia mengaku tembok rumah miliknya juga terdapat sejumlah retakan. “Rumah saya ini kan bangunan lama, mungkin gara-gara getaran yang sering akhirnya retak. Bahkan ada sebagian tembok rumah yang sudah ditambal sama anak saya,” tuturnya.

Akibat dampak pemasangan tiang pancang tersebut, warga yang rumahnya mengalami retak berharap ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Kediri. “Kita ingin pemerintag setempat juga memberikan kompensasi terkait kerusakan akibat pemasangan tiang pancang, jadi tidak hanya kompensasi pembebasan lahan saja,” tandasnya

Terpisah, Owner PT. Dwi Mulyo Lestari (DML) Dolopo – Madiun, Yun Harsono mengatakan jika pemasangan tiang pancang pada proyek jembatan ini tidak akan mengakibatkan kerusakan pada rumah yang jaraknya berdekatan dengan proyek. “Saya pastikan tidak akan rusak, sebab tiang pancang ini modelnya besi lubang dan bukan model cor. Jadi getarannya tidak mungkin keras,” katanya.

Pamasangan tiang pancang yang dikeluhkan warga

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Kediri, khususnya di Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih, yang berdekatan dengan proyek Jembatan Ngadiluwih-Mojo kecewa atas sikap Bupati Kediri. Pasalnya, surat aduan akibat dampak proyek jembatan yang dilayangkan ke Bupati Kediri tidak kunjung mendapat respon.

Proyek pembangunan jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp 32 miliar ini, Pemkab Kediri kebagian tugas dalam pembebasan lahan untuk akses jalan. Sementara untuk pembangunan jembatan, seluruhnya ditangani langsung pemerintah pusat. Untuk pembebasan lahan itu sendiri, Pemkab Kediri mengalokasikan dana sebesar Rp 13 miliar. Dalam pembebasan tanah warga dihargai Rp 5 juta/ru, sedangkan rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan. Sementara tanaman, seperti pohon pisang diberi ganti rugi Rp 75 ribu per batangnya.(dun)