KEDIRI, PETISI.CO – Puluhan warga Desa Manggis Kecamatan Ngancar melakukan aksi damai dengan adanya aktivitas galian C yang berada di dekat desanya, dengan menutup akses jalan yang dilewati truk muatan pasir hasil tambang dengan memasang 2 spanduk yang dibentangkan di tengah jalan sekitar pukul 9.15 WIB pada Rabu malam (27/1/2021).
Aksi damai warga Desa Manggis yang dikoordinasi aksi oleh Suyatno bermaksud ingin mengetahui bentuk ijin yang dimiliki dari pertambangan dan ingin bertatap muka dengan pihak penambang, yang mana ia mewakili warga ingin menanyakan UKL/UPL nya.
“Memang kami mewakili sebagai warga Manggis yang terdampak dari penambangan ini, dengan adanya lalu lalang truk yang melewati, dengan akibat yang ditimbulkan berupa kerusakan jalan, ingin mengerti dari pihak penambang itu gimana,” ujar Suyatno koordinator aksi.
Senada juga disampaikan Slamet, sebagai tokoh masyarakat menyampaikan kalau aksi damai tuntutan Warga Manggis hanya ingin ada perhatian dampak lingkungan.
“Terlebih yang dirasakan warga masyarakat akibat penambangan pasir di desa ini diantaranya kerusakan jalan desa serta pencemaran udara,” tuturnya.
Ia menyebutkan dari 5 dusun yang berada di desa manggis yakni dusun Manggis, Ngunut, Margorejo, Sumberurip dan dusun Sumberejo.
Menurutnya, merasa terdampak dengan adanya lalu lalang aktivitas galian C mereka melakukan penutupan jalan sehingga malam itu, ada 3 truk yang tertahan lewat karena adanya pemblokiran jalan oleh warga dengan pemasangan banner bertuliskan STOP Truk Pasir Dilarang Lewat Jalan Desa Manggis Ngancar Kediri, bahkan truk yang baru datang akan isi material pasir balik arah karena jalan ditutup.
Mendengar adanya pemblokiran jalan desa, selang satu jam kemudian pemilik galian C yang menyebut dirinya Ngaini mendatangi lokasi pemasangan banner dengan wajah geram.
Tampak Ngaini yang lebih akrab disapa Bedon ini mendatangi kerumunan masa sambil muring-muring (marah-red) karena ia merasa sudah memberikan kompensasi ke warga Desa Manggis seperti ia menyebut telah membantu pembangunan masjid, urugan jalan memberikan sembako bahkan nominal uang.
“Kalau Bedon tidak pernah ngasih kompensasi tolong suruh kumpul semua di balai desa, lurahnya, panitianya, uangnya sebelum saya kemana, ditarik untuk apa,” teriaknya.
Bahkan untuk biaya buat wayang di desa ia sebutkan, yang diberikan kadesnya dengan jumlah nominal 10 juta perbulan juga disebutkan. Dengan merasa telah memberikan kompensasi itu ia benar-benar merasa marah karena sambil diteriakkan kalau dirinya telah habis banyak.
“Aku ijin, ijinku resmi, bukan nyolong, bukan mencuri, kita punya hukum, ojo grudak-gruduk kalau memang berani ayo dialog di balai desa, sopo dibelakange, tau semua aku,” ujarnya di depan puluhan warga.
Saat dikonfirmasi media petisi.co dilokasi bahwa Bedon mengaku telah mengantongi ijin sekitar satu bulan yang lalu dengan nama ijin yang berlokasi di Sumberasri Nglegok Blitar bukan Kediri, yang sebelumnya dikuasai masyarakat Sumberasri. “Orang-orang penambang itu resah, saya suruh keluar karena dia tidak punya ijin, kalau ingin menambang ya harus koordinasi dengan saya, monggo” katanya.
Artinya, mereka(para penambang) sudah merasa Ngaini Bedon fasilitasi agar para penambang itu tetap bisa bekerja, yang telah disebutkannya seperti Sinaga, Bendol, Mengguk, dan Agus Gulo sudah masuk dibawah naungan ijinnya.
”Karena sudah masuk ya sudah berarti bersama saya,” imbuhnya.
Mengenai kompensasi yang telah diberikan ke warga Ngaini alias Bedon telah memberikan sembako dengan menyebut belum ada 15 hari yang lalu di 2 dusun, yang berjumlah 400 dan 200 sak beras, sedangkan untuk desa, Bedon juga menyebut untuk pemerintah desa juga sudah memberikannya dalam bentuk kas.
Diterangkan ke awak media bahwa sebelum ia menambang itu ada 6 penambang, dan 6 penambang tersebut ditarik tim panitia dalam bentuk uang sebesar 16 juta 700 ribu rupiah kali 6 setiap bulannya, akan tetapi uang itu kemana arahnya belum diketahui.
“Ya mungkin uang itu tidak sampai ke Warga,” keluhnya.
Ngaini Bedun menyebut kalau panitia itu terdiri dari perangkat desa setempat yakni Desa Manggis,artinya dirinya telah kulonuwun (ijin) ke pihak desa untuk melakukan aktivitas pertambangan.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka akan diadakan negosisasi di balai desa setempat guna menemui titik terang dari apa yang mereka saling harapkan, disampaikan Kapolsek Ngancar Priyo Eko. “besok saja diadakan pertemuan di balai desa dengan penambang,” tegasnya.
Akhirnya dilepasnya 2 banner sehingga truk pasir bisa melewati akses jalan desa itu lagi.(bam)