Aksi Demo di Grahadi, Polisi Amankan 182 Orang

oleh -160 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers.

SURABAYA, PETISI.COAksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya yang diikuti ratusan pendemo menuntut cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (30/10/2020), polisi mengamankan 182 orang, dua diantaranya seorang wanita.

“Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga kota surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu pagi (21/10/2020).

Dari total yang diamankan tersebut; buruh sebanyak 24 orang, mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, wiraswasta 6 orang, SMA/MA 74 orang, SMP/MTs 24 orang, SD/MI 1 Orang (kejar paket A).

Dari total 182 orang yang diamankan, dilakukan proses penyelidikan terhadap satu orang yang ditemukan membawa botol pecah yang berbau minyak tanah dibungkus plastik.

Sementara itu dari total orang yang ditangkap langsung dilakukan PCR Swab Test, dan hasilnya untuk keseluruhan negatif. Sementara barang bukti yang ditemukan dari penangkapan ratusan orang ini, anggota mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, ditemukan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan.

“Dari yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan Swab Test dan hasilnya semua negatif. Setelah kita data, mereka dipulangkan,” pungkasnya. (nul/hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.