Aksi HMI Kediri Tolak MD3 Hampir Diwarnai Kericuhan

oleh -131 Dilihat
oleh
Mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Kediri untuk menolak UU Revisi MD3

KEDIRI, PETISI.CO –  Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia dari beberapa kampus di Kota Kediri melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Kediri untuk menolak UU Revisi MD3 dan hampir diwarnai kericuhan, pasalnya dalam aksi tersebut mahasiswa ngotot untuk membakar ban bekas, Senin (12/3/2018).

Namun aksi tersebut digagalkan oleh tim Sabhara Polresta Kediri yang dengan sigap mengambil ban bekas yang akan dibakar oleh mahasiswa.

Ditemui saat aksi berlangsung, Korlap aksi Ahmad Munabbihul Adzkiya selaku Ketua Komisariat Hasyim Asyari IAIT Kota Kediri menjelaskan, bahwa menurutnya saat ini DPRD masih takut kepada partai pengusungnya untuk pendatanganan bersama terkait penolakan UU MD3.

“Asimilasi kita tolak. Mereka mengatakan ya, namun mereka tidak mau menandatangani keputusan bersama,” ujarnya.

Ditanyai terkait alasan HMI mengadakan aksi orasi, laki – laki yang akrab disapa Azkiya tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya UU MD3 DPR akan lebih leluasa untuk melakukan tindakan korupsi, karena undang-undang tersebut nantinya akan memperlambat proses penyidikan.

“Diketahui di dalam RUU MD3 Pasal 73 Ayat 5 122 huruf K dan terakhir pasal 245, disitu dijelaskan untuk memanggil DPR itu harus lewat Presiden. Sudah menjadi rahasia umum DPR itu banyak yang korupsi dan bagi kami itu akan menjadi benteng untuk DPR,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Azka, HMI akan datang kembali untuk melakukan demo dengan massa yang lebih besar dari sekarang. “Karena ini adalah amanat dari rakyat,” tutupnya.

Menanggapi aksi mahasiswa HMI, Kholifi Yunon Ketua DPRD Kota Kediri menyatakan bahwa dirinya mempersilahkan siapa saja untuk menyampaikan aspirasinya kepada dewan. Namun hendaknya melalui jalur yang sudah ditentukan.

“Menyuaraan aspirasi bisa melalui surat atau sekertariat yang sudah ditentukan. Artinya dalam konteks ini kami hanya menerima mereka, tidak dalam kontek setuju atau tidak,” tuturnya.

Kholifi Yunon juga menyebutkan bahwa dirinya yakin bahwa DPR RI punya alasan kenapa membuat undang – undang tersebut. “Ini bukan dalam konteks setuju atau tidak setuju ya. Saya yakin mereka yang di senayan punya alasan untuk pasal itu,” pungkasnya.(bay)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.