Tuntutan Dipenuhi, Aksi Mogok Karyawan SPBU Suramadu Berakhir

oleh -51 Dilihat
oleh
Karyawan SPBU saat dipertemukan dengan Manajemen SPBU .

BANGKALAN, PETISI.COAksi mogok karyawan SPBU Morkepek Jalan Raya Morkepek akses Suramadu Kec.Labang Kab.Bangkalan, akhirnya dilakukan mediasi musyawarah di kantor SPBU, antara pihak karyawan dan pihak SPBU yang diwakili oleh pengawas SPBU, pada Selasa (3/1/2017).

Hadir dalam musyawarah itu perwakilan karyawan SPBU, Kapolsek Sukolilo AKP Edy Cahyono, SH dan Komandan Koramil Sukolilo KPT infantri Mohammad Sahri masing-masing beserta anggotanya, serta Burhanuddin Nurzaman selaku Manajer Operasional SPBU.

Sedangkan pihak karyawan diwakili Khoirul Anam, Ria Astia Mulyasari dan Zainal Abidin disaksikan oleh Husni selaku Sekdes Morkepek dan Faruq selaku Karang taruna Desa Morkepek .

Setelah musyawarah berjalan cukup lama, akhirnya dicapai kesepakatan, karyawan bersedia mengakhiri mogok kerjanya dan akan bekerja kembali dengan kesepakatan yang ditulis diatas kertas bermaterai yang ditandatangani oleh para pihak.

Foto bersama setelah tercapai kesepakatan kerja bersama.

Gaji karyawan sebanyak 19 (sembilan belas) orang akan dinaikkan dengan rincian sbb :
a.  Karyawan senior sebanyak 6 (enam) orang gaji Rp 800.000,- dinaikkan menjadi Rp.950.000,- dan setiap 3 bulan sekali gaji akan naik sebesar Rp.100.000,- selama 1 tahun.
b.  Karyawan training sebanyak 10 (sepuluh) orang gaji Rp. 750.000,- setelah masa training selama 3 bulan habis dinaikkan menjadi Rp.900.000,- dan setiap 3 bulan sekali gaji akan naik sebesar Rp.100.000,- selama 1 tahun.

c. Karyawan Office Boy (OB) status training sebanyak 2 (dua) orang gaji Rp. 500.000,- setelah masa training habis dinaikkan menjadi Rp. 600.000,- dan setiap 3 bulan sekali gaji akan naik sebesar Rp. 100.000,- selama 1 tahun.

d. Karyawan security status training sebanyak 1 (satu) orang gaji Rp. 900.000,- dinaikkan menjadi Rp. 1.000.000,- dan setiap 3 bulan sekali gaji akan naik sebesar Rp. 100.000,- selama 1 tahun.

Kapolsek Sukolilo AKP Edy Cahyono, SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, “Karyawan SPBU besuk pagi, Rabu tanggal 4 Januari 2017 pukul 06.00 wib sudah mulai bekerja lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, belasan karyawan SPBU yang berlokasi di Desa Morkepek, Senin (2/1/2016) mogok kerja. Mereka menuntut manajemen SPBU agar memberikan gaji UMR (Upah Minimum Regional) yaitu sekitar 1,3 Juta dan Jaminan Kesehatan.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengacam akan memboikot SPBU tempat mereka bekerja. Alhasil, sejumlah kendaraan terpaksa harus balik. Karena, tidak ada aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Belasan karyawan operator SPBU terlihat dalam aksi ini. Semua mesin pompa yang biasa digunakan untuk melakukan pengisian BBM, sejak pagi hari berhenti beroperasi.(san)