Terkait Pengadaan Tanah DLH Pemprov Jatim
BONDOWOSO, PETISI.CO – Terkait Pengadaan Tanah pada Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yang berada di Kabupaten Bondowoso, bakal tersandung dengan hukum. Pasalnya, karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso, tidak tahu menahu dengan pengadaan tanah tersebut.
Tak hanya itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, maupun Pemerintahan Desa (Pemdes) Gentong terkesan menutup-nutupi para anteknya pengadaan lahan tanah, karena enggan dikonfirmasi. Ironisnya lagi, salah satu calon legislatif DPRD Bondowoso, menjadi broker.
Hal ini, diungkapkan oleh aktivis Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Yulianto. Menurut dia, ketidaktahuan sejumlah OPD terkait keberadaan pengadaan lahan tanah, yang berada Desa Gentong, Kecamatan Tamankrocok, itu sebuah kebohongan besar. Sebab, apapun alasannya, seluruh kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Pemkab harus tahu.
“Jika Pemkab, mengelak hal ini, jangan salahkan kami, jika dibenturkan dengan hukum,” ucap Yuli, nama panggilan akrabnya, Rabu (24/10/2018).
Semua permainan ini, jelas aktivis itu, kami sudah mengantongi nama-nama kepala instansi yang ikut serta melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim.
“Ingat, siapapun di dalamnya, jangan lari dari permasalahan ini. Nama Anda sudah kami pegang,” centusnya.
Ketika ditanya, siapa calon legislatif itu yang diduga menjadi broker pengadaan lahan tanah tersebut?. Dia menyebutkan, broker itu asli orang Bondowoso, bernisial FR.
“Kami berharap kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, untuk menindaklanjuti hal ini. Sebab, pengadaan lahan tanah ini, para OPD terindikasi bermain mata, untuk mencari keuntungan,” ringkasnya. (latif)