Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Tetap Beroperasi, Polres Bondowoso Tegas Tetapi Persuasif

oleh -150 Dilihat
oleh
Tambang pasir di Dusun Taman, Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan, yang masih beroperasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Polres Bondowoso, Jawa Timur, memilih langkah persuasif dalam menyelesaikan masalah tambang pasir ilegal di sejumlah titik lokasi yang berada di Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan.

Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan sulitnya ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Hal ini, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP. Agung Ari Wibowo, ketika dikonfirmasi oleh petisi.co, Senin (19/10) melalui telpon selulernya.

Menurutnya, tambang pasir melibatkan banyak orang, apalagi kondisi ekonomi yang sulit saat ini, lapangan pekerjaan susah. Sehingga apabila dilakukan langkah penutupan secara frontal maka akan menimbulkan masalah sosial baru.

“Karena urusannya nafkah hidup masyarakat. Sehingga Polres tidak frontal menindak, tetapi persuasif peringatan 1,2 dan 3, baru tindakan. Itupun akan kami lakukan dengan smooth (halus). Karena ini bukan seperti kejahatan jalanan atau kejahatan lain, makanya kita melakukannya lebih persuasif,” jelasnya.

Jika kita tindak pemiliknya, kata Kasat Reskrim, ada banyak masyarakat yang kerja di tambang itu.

“Masyarakat butuh uang, butuh makan minum untuk keluarganya. Perintah dari Polda Jatim jelas, laksanakan himbauan secara persuasif kepada penambang-penambang itu. Persuasif 1,2,3 baru ditindak,” katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, tetapi jika hari ini kegiatan tambang pasir itu masih beroperasi akan ditindak tegas.

“Jika ada bukti kegiatan itu masih berlangsung hari ini, akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, tambang pasir yang lokasinya di Dusun, Taman, Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan, sampai hari tetap beroperasi. Karena ditemukannya truk pengangkut pasir lalu lalang. Bahkan alat berat (excavator) yang digunakan pertambangan masih dilokasi. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.