Ambil Tanah untuk Uruk Sekolah TK, Kades Kedungturi Dituding Jual Aset

oleh -69 Dilihat
oleh
Sucipto Kades Kedungturi saat rapat

JOMBANG, PETISI.CO – Sucipto Kepala Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, angkat bicara untuk meluruskan atas tudingan menjual tanah aset desa oleh beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai kepentingan politik jelang pemilihan Kepala Desa (Kades).

“Benar itu mas, di sini tidak ada apa-apa. Tidak ada yang ribut-ribut,”  imbuh Sucipto pada sejumlah wartawan, Kamis (26/10/2017)

Ketika disinggung terkait adanya tudingan soal Kades sengaja jual aset desa, pihaknya menegaskan, bahwa tudingan tersebut tak benar.

“Tidak ada yang menjual tanah aset desa, tapi memang ada kegiatan pengambilan tanah uruk, hal tersebut diambil untuk dipergunakan meratakan tanah, agar sama dengan tanah yang ada di sebelahnya, “ jelas Sucipto.

Masih  penjelasan Sucipto, ini semua dilakukan dengan tujuan normalisasi air, agar air dapat dengan mudah mengalir jika mengairi sawah petani. Sedangkan tanah yang diambil hanya seluas 500 ru dengan kedalaman 30 cm.

“Tanah uruk yang kita ambil, dipergunakan untuk menguruk area Kantor Desa dan Sekolah TK. Sebab, tempat yang diuruk kedalamannya rendah dan agar rata dengan yang lainnya, dan saat hujan pasti banjir sekolah TK-nya, makanya kita urug,” ungkap Sucipto.

Semua kegiatan ini telah dimusyawarahkan bersama BPD, Perangkat Desa, Kepala TK beserta masyarakat. Musyawarah ini agar mendapatkan persetujuan masalah pengambilan tanah uruk serta tempat yang akan diuruk. “Kita sudah musyawarahkan sebelum kami mengambil keputusan itu,” katanya.

Sekali lagi pihaknya menegaskan, jika tindakan yang diambilnya tersebut tak menyalahi aturan maupun Undang-Undang yang berlaku.

“Jadi, tak mungkin kita akan tabrak aturan yang ada. Yang kami ambil hanya tanah uruknya, bukan menjual aset desa yang ada,” pungkas Sucipto.(ham)