Tukang Becak Tuntut Keadilan
JEMBER, PETISI.CO – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polres Jember, dengan terlapor seorang pengusaha kaya, terkesan jalan di tempat. Kondisi ini membuat orang tua korban yang hanya orang kecil, protes, menuntut keadilan.
Korban pencabulan yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (16), warga Dusun Krajan Umbulsari Jember, Rabu (30/5/2018), diantar orang tuanya, mempertanyakan perkembangan penyidikan tentang pelaporan pada 24/5/2018 lalu, ke Unit PPA Polres Jember.
Informasi yang diperoleh, An (40) adalah bos toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong, yang diduga mekakukan pelecehan dan pencabulan seksual terhadap karyawatinya yang masih dibawah umur, pada 16 Mei 2018 lalu.
Pada awak media, Us (52), orang tua korban mengungkapkan, dirinya hanyalah tukang becak. “Saya meminta keadilan atas perbuatan AN terhadap anak saya. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, pelakunya harus dihukum,” ujar US dengan penuh emosi.
Menurut Us, awal mula kejadian yang menimpa putri kesayangannya itu bermula dari alasan AN yang menjemput putrinya di rumah untuk diajak ke rumah saudaranya yang berada di Jember, dengan alasan mengambil THR.
“Awalnya dijanjikan THR, namun diajak ke Jember terlebih dahulu, katanya mau mengurus Visa, namun sampai di Jember AN beralasan akan mampir ke rumah saudaranya yang ternyata ke sebuah hotel,” ujarnya.
Rupanya, sesampainya di hotel korban dipaksa untuk melepas baju. “Saya berontak dan menolak,” tutur AY.
Berdasarkan laporan anaknya pada 24 Mei 2018, Us melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jember dengan nomor registrasi laporan LP /426/V/2018/JATIM/RES JEMBER.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit PPA Iptu Suyitno SH serta Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH berdasarkan keterangan melalui ajudannya belum bisa dikonfirmasi.(eva)