Anak Jadi Korban Pemerasan dan Perampasan, Lapor ke Mapolres Situbondo

oleh -135 Dilihat
oleh
FMP, korban pemerasan dan perampasan yang didampingi anggota Sigap88 saat di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, PETISI.CO Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sigap88, Edi Junaidi melapor ke Mapolres Situbondo, Minggu (23/2020). Laporan tersebut terkait dengan FMP (15) putranya yang menjadi korban pemerasan dan perampasan dengan ancaman di Desa Wringin Anom atau yang lebih terkenal dengan Randu Agung.

Berdasarkan pengakuan korban, bahwa kejadian tersebut, selepas selesai latihan PSHT di Desa Sumber Kolak, sekira pukul 23.30 WIB.

“Pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai motor Yamaha Vega. Mereka langsung menghadang dan memberhentikan saya. Lalu salah satu pelaku dengan nada kasar mengancam dan meminta paksa Handphone dan juga sepasang sandal yang saya pakai,” jelas korban.

Sementara orang tua korban atau Pimred SIGAP88, Edi Junaidi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, bahwa pihaknya berharap kepada Polres Situbondo bisa secepatnya menangkap para pelaku itu.

“Kasus ini saya serahkan penuh kepada Polres. Karena hal yang mudah saat ini untuk melacak keberadaan Handphone berdasarkan nomer imei. Sehingga kejadian seperti ini tidak akan menimpa kepada orang lain,” katanya.

Untuk diketahui, bukti laporan polisi Nomor: LP/K/65/II/RES.1.19/2020/Jatim/Res Situbondo tanggal 23 Februari 2020. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.