Anggota DPR RI Dorong Desain Produk UMKM Hak Patenkan

oleh -55 Dilihat
oleh
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, saat bercengkrama dengan Mohamad Junaidi, pengrajin cincin akik.

JEMBER, PETISI.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi yang biasa di panggil Bang Pur mendorong industri kreatif pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk mendaftarkan karya ciptanya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bahkan pihaknya siap mendampingi bila ada pelaku UMKM yang akan mendaftarkan produknya untuk di hak patenkan.

“Itu sebenarnya yang harus segera kita lakukan, karena negara-negara lain sudah banyak mengklaim yang seharusnya menjadi karya anak bangsa Indonesia,” disampaikan bang Nur saat mengunjungi home industry cincin akik di Dusun Kedungsumur, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Sabtu (15/4/2017).

Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan, pendampingan pendaftaran HAKI tersebut menjadi penting untuk mencegah terjadinya peyerobotan karya cipta pelaku UMKM, Karena selama ini, ada problem ketidak tahuan mereka kemana harus mendaftarkan,  Untuk itu, Ia bersama timnya akan siap mendampingi pengrajin guna mendapatkan legalitas hukum atas karya mereka agar mereka tidak was was untuk melanjutkan usaha dan hak cipta mereka di klaim orang lain.

“Selain itu kami juga siap membantu untuk mendapatkan legalitas yang bisa menjadi syarat untuk mendaftarkan karya mereka di lembaga yang melindungi hak-hak mereka,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Mohamad Junaidi yang sudah 27 tahun bergelut di dunia kerajinan dan juga pemilik kerajinan cincin akik tersebut berencana akan akan mengajukan hak paten bagi produknya, Sebab, Ia khawatir karya ciptanya bakal ditiru oleh pengrajin lain, karena selama ini cincin yang dibuatnya merupakan hasil desain sendiri dan memiliki ciri khas yang digemari pelanggan se jawa timur hingga luar jawa.

“Saya mendesain sendiri,motifnya macam-macam, tapi sekarang yang banyak pakai tali air. Rencananya mau saya patenkan, biar tidak ditiru,” jelasnya.

 

Junaidi khawatir, jika produknya tidak memiliki hak paten, dirinya tak memiliki kekuatan hukum bila karyanya ditiru oleh orang lain, Apalagi dalam bisnis kerajinan ini, kreatifitas membuat desain sangat menentukan pasar, karena konsumen lebih senang dengan desain berbeda dari produk yang sama di pasaran.

“Selain itu, biar usaha kami tambah maju serta bisa menarik minat konsumen lebih banyak lagi. Dan tentunya, kami menyambut baik rencana dari anggota DPR RI untuk mendapimpingi pendaftaran hak paten tersebut,” ujar nya senang.(yud)