Anggota DPRD Banyuasin Kecewa Proyek Pengecoran Jalan Rp 15 M untuk 3 Km

oleh -170 Dilihat
oleh
Proyek jalan yang anggarannya fantastik

BANYUASIN, PETISI.CO –  Proyek pengecoran jalan di Parit 3 Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, diduga terjadi penyelewengan.

“Saya nilai ada yang tidak beres dari pelaksanaan proyek pengecoran jalan di

Parit 3 Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau,” kata anggota DPRD Banyuasin Dapil VI Budi Hartono kepada petisi.co, Jumat (14/7/2017).

Menurut wakil rakyat ini,  proyek jalan ini biayanya dari APBD PU Bina Marga sebesar Rp 15 Miliar, sedangkan jalan yang dicor hanya 3 kilometer.

“Artinya satu kilometer jalan ini menghabiskan biaya Rp 5 Miliar, ini tidak masuk akal sekali,” kata  anggota  dewan dari Fraksi Nasdem itu dengan tegas.

Sementara, hasil dari pengecoran jalan tersebut, tegas politisi Nasdem ini sama seperti proyek pengecoran jalan lainnya. “Saya lihat hasil corannya sama, tidak  ada beda dengan coran jalan lainnya, ” katanya.

“Kalau perkilometer menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 Milyar, seharusnya hasilnya mirip landasan pacu pesawat di Bandar Udara, tapi faktanya hasilnya ngak ada istimewanya, sama dengan coran jalan lainnya,” tuturnya.

Bahkan, berem di kanan dan kiri jalan, lanjut Budi, sama sekali tidak ditimbun, kondisi ini sangat membahayakan masyarakat. “Kalau keluar jalan, maka kendaraan akan terguling, terutama sepeda motor, kalau mobil yang jatuh pasti nyangkut,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Banyuasin yang punya kewenangan dalam hal pengawasan, tegas Budi, dirinya berharap perlu dilalukan audit, baik oleh pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan ataupun KPK.

“Saya yakin ada korupsinya.  Apalagi yang bangun jalan ini CV Rotari, yang semua orang tau sangat kental dengan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian,” jelasnya. (roni)