Anggota Komisi 3 DPRD Bondowoso: Pengangkatan Plt Kepala BKPSDM Kurang Tepat dan Tidak Prosedural

oleh -82 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Bondowoso, dari fraksi PKS, Fathorrosi menganggap pengangkatan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSD)M Bondowoso kurang tepat dan tidak prosedural.

“Pengangkatan Sugiyono Eksantoso sebagai Plt Kepala BKPSDM sangat tidak tepat. Selain pernah tersandung kasus etik pelanggaran Prokes. Hal lainnnya yaitu proses penandatanganannya tidak prosedural. Pejabat lama dan Sekda justru dilewati terkait ini,” ringkasnya.

Bupati Salwa Arifin menunjuk Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso, Sugiyono Eksantoso menjadi Plt Kepala BKPSDM mulai, Senin (2/1/2023).

Penunjukan Sugiyono Eksantoso sebagai Plt Kepala BKPSDM oleh Bupati Bondowoso tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomer: 821.2/500/430.10.1/2022.

Banyak hal menarik terkait kebijakan Bupati Bondowoso ini. Selain rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sugiyono hal menarik lainnya dia sempat tersandung kasus joget saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, September tahun 2021 lalu. (tif)