SURABAYA, PETISI.CO – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memanfaatkan jalur online, sehingga proses pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, Mall layanan publik Siola setiap harinya mendapat sekitar 750 sampai 1000 permohonan layanan administrasi kependudukan, sehingga pelayanan melalui jalur online itu diambilnya guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Corona.
“Menjaga kerumunan masyarakat di suatu tempat agar tidak terjadi, jadi masyarakat bisa melakukan di rumah secara online,” kata Agus ketika melakukan press conference di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (14/3/2020).
Agus mengungkapkan, bagi para warga yang ingin melakukan permohonan pelayanan secara online bisa mengakses laman resmi dari smartphone pribadinya.
“Situsnya di www.klampid.disdukcapilsurabaya.id maka nanti seluruh bentuk permohonan pengajuan bisa diakses dari situ,” ungkapnya.
Namun, khusus bagi warga yang hendak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) mereka masih harus datang ke Siola.
“Kalau selain itu masyarakat dihimbau prosesnya lewat gawai,” imbuhnya.
Ia menghimbau, apa bila masih ada warga yang belum terbiasa dengan sistem layanan online agar segera menghubungi call center yang telah disediakan.
“Silahkan nanti warga mengkontak call center dispendukcapil di nomor 031- 99254200 ini nomornya satu tapi hot line, ada empat nomor dibelakangnya jadi bisa nerima banyak aduan,” pungkasnya.
Selain itu, pihak Dispendukcapil juga membuka layanan melalui sosial media Instagramnya yaitu @dispendukcapil.sby, warga dapat melakukan aduan via Direct Massage.(nan)