SUMENEP, PETISI.CO – Sebagai upaya mengantisipasi dini sebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep dilakukan rapid test.
Hasil rapid test yang dilakukan pada tanggal 6 Juni 2020 lalu, setidaknya terdapat dua orang pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep yang dinyatakan reaktif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si menyatakan, bahwa swab test kepada seluruh ASN dan non ASN di Sekretariat Daerah dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi dini.
Sehingga demikian itu dalam rangka mengedepankan upaya preventif agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Untuk saat ini berdasarkan hasil rapid test kepada seluruh pegawai di Sekretariat Daerah yang dinyatakan reaktif telah diminta untuk tidak beraktivitas atau masuk kantor sejak hari ini Selasa, 7 Juli 2020.
“Kedua ASN yang hasil rapid test-nya reaktif untuk sementara waktu harus istirahat atau melakukan isolasi mandiri di masing-masing rumahnya selama empat belas hari,” terang Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi.
Lebih lanjut diungkapkan Sekda Edy, biasa disapa, direncanakan untuk pemeriksaan rapid test seluruh ASN dan non ASN, rencananya tidak hanya di Sekretariat Daerah saja.
Melainkan kata Sekda Edy, kepada seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep baik itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Tapi yang jelas, Rapid Test diadakan untuk mengetahui dan memastikan secara pasti siapa saja ASN dan non ASN yang terpapar Covid-19,” jelasnya, seraya menyatakan sehingga pemerintah daerah lebih mudah melakukan pencegahan penanganannya terutama penularan melalui Orang Tanpa Gejala (OTG).
Maka untuk itu, diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, supaya dalam melaksanakan aktivitasnya agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terutama mengingat untuk kedepan dalam menghadapi era new normal (kenormalan baru) di tengah wabah Covid-19 tersebut.
“Jadi, saya tekankan ASN sebagai garda terdepan harus memberikan contoh kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” ujar Sekda Edy. (ily)